Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam keadaan soal jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Caranya-pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok.
Secara bahasa, ghibah berarti menggunjing. Banyak orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah sesuatu yang keji dan kotor. Hal itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya". (As-Silsilah As-Shahihah,)
Keutamaan Mencegah Gibah
Wajib bagi orang yang hadir dalam majlis yang sedang menggunjing orang lain, untuk mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam sabdanya. "Artinya : Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya". (HR Ahmad) "Wahyu Pamungkas"-Dibawah Naungan Al-Quran
Seperti dijelaskan disini Definisi Hukum Syara’, Akal dan Adat, dimana disitu dijelaskanHukum syara’, ialah firman Allah yang berhubungan dengan segala pekerjaan orang-orang mukallaf, berupa perintah (thalab) atau mubah (ibahah) dan keduanya mempunyai sandaran (wadla’). Maka hukum dari ghibah pun ada yang diperbolehkan.
Dalil-dalil keharaman ghibah dan bahayanya
Ghibah termasuk perbuatan dosa besar, hal ini bisa ditemukan keterangannya pada ayat dan hadist berikut ini :
1. Allah ta’ala berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah sebagian kalian menggunjingkan (ghibah) sebagian yang lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertawakalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujuraat : 12)
2. “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur – 19)
3. Di dalam Sunan Abu Dawud tercantum sebuah hadist yang diriwayatkan dari jalan ‘Aisyah. Beliau berkata : “Wahai Rasulullah, cukuplah menjadi bukti bagimu kalau ternyata Shafiyah itu memiliki sifat demikian dan demikian.” Salah seorang periwayat hadist menjelaskan maksud ucapan ‘Aisyah bahwa Shafiyah itu orangnya pendek. Maka Nabi SAW bersabda, “Sungguh engkau telah mengucapkan sebuah kalimat yang seandainya dicelupkan ke dalam lautan maka niscaya akan merubahnya.”
4. Di dalam Sunan Tirmidzi terdapat riwayat yang menceritakan hadist dari jalan Ibnu ‘Umar, beliau berkata : Rasulullah SAW naik mimbar dan menyeru dengan suara lantang, “Wahai segenap manusia yang masih beriman dengan lisannya namun iman itu belum meresap ke dalam hatinya janganlah menyakiti kaum muslimin. Dan janganlah melecehkan mereka. Dan janganlah mencari-cari kesalahan-kesalahan mereka. Karena sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari kejelekan saudaranya sesama muslim maka Allah akan mengorek-ngorek kesalahannya. Dan barang siapa yang dikorek-koorek kesalahannya oleh Allah maka pasti dihinakan, meskipun dia berada di dalam bilik rumahnya.”
5. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai orang yang telah menyatakan Islam dengan lisannya namun iman itu belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalain semua menyakiti sesama muslim, janganlah kalian membuka aib mereka, dan janganlah semua kalian semua mencari-cari (mengintai) kelemahan mereka. Karena siapa saja yang mencari kekurangan saudaranya sesama muslim maka Allah akan mengintai kekurangannya, dan siapa yang akan diintai Alah kekurangannya maka pasti Allah akan ungkapkan, meskipun dia berada dalam rumahnya.”
6. Rasulullah SAW bersabda : “Ghibah itu lebih keras daripada zina.” Mereka bertanya,” Bagaimana ghibah lebih keras daripada zina, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya seorang telah berzina, kemudian bertaubat dan Alah mengampuni dosanya, sedangkan orang yang melakukan ghibah tidak akan diampuni Allah, hingga orang yang di-ghibah-nya mengampuninya.”
7. Dari Ibnu Umar ra. Rasulullah SAW bersabda : “Siapa yang berkata tentang seorang mukmin dengan sesuatu yang tidak terjadi (tidak dia perbuat), maka Allah SWT akan mengurungnya di dalam lumpur keringat ahli neraka, sehingga dia menarik diri dari ucapannya (malakukan sesuatu yang dapat membebaskannya).” (HR. Ahmad)
8. Rasulullah SAW bersabda : “Ketika aku di-mi’raj-kan aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga. Dengan kuku-kuku itu mereka mencakar-cakar wajah dan dada-dada mereka sendiri. Maka aku berkata, “Siapakah mereka itu wahai Jibril?” . Jibril menjawab, “Mereka itu adalah orang-orang yang berani memakan daging-daging menusia serta menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain.” (HR. Abu Daud)
6 Ghibah Yang Diperbolehkan :
1. Bagi orang yang teraniaya
Ketika ada orang yang teraniaya, dia boleh membongkar aib orang yang menganiayanya dan menyampaiaknnya kepada pihak-pihak yang mampu menolak/melawan kedholiman orang tersebut. Dengan demikian orang yang teraniaya tetap diharamkan menuturkan kejelekan si dholim kepada pihak atau orang-orang yang tidak memiliki kemampuan mencegah kedholiman orang tersebut. Pihak-pihak yang berkompeten bisa berupa pihak berwenang atau tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kewibawaan dan kemampuan melawan tindakan aniaya anggota masyarakat dilingkungannya.
2. Mengharap Pertolongan
Diperbolehkan menuturkan perbuatan maksiat orang lain dengan tujuan meminta pertolongan kepada pihak yang mempunyai kekuasaan mencegah maksiat atau kemunkaran. bahkan kadang wajib membuka perbuatan dosa orang lain andai dipandang perbuatannya itu membahayakan agama, meskipun yang berbuat dosa itu seorang ‘alim atau orang awam.
3. Untuk Meminta Fatwa
Ketika kita meminta fatwa hukum dari sebuah perbuatan orang lain, maka kita diperbolehkan menuturkan perbuatan buruk orang tersebut untuk memberikan contoh atau gambaran yang jelas. Apakah perbuatan orang itu baik atau buruk berdasarkan hukum-hukum syari’at. Dengan tujuan, kalau itu perbutan baik akan ditiru, kalau itu perbuatan salah, maka akan dihindarinya.
4. Shock Therapy
Keburukan orang dibeberkan dengan tujuan agar orang lain takut mengikuti perbuatan buruk tersebut, seperti perbuatan korupsi yang sudah merajalela, keburukan koruptor dijadikan headline di media-media sebagai shock therapy agar menjadi pelajaran dan membuat orang lain berpikir ulang untuk menirunya.
5. Menjelaskan Keberadaan Seseorang
Diperbolehkan menuturkan kekurangan orang lain, misalnya cacat tubuh dengan tujuan menjelaskan identitas seseorang. Misalnya, ada orang datang kepada kita mencari orang yang bernama ngajiyo,sedangkan ngajiyo di RT kita ada 2 orang, ngajiyo yang tangan kanannya buntung dan ngajiyo yang tangannya normal. maka orang yang mencari atau kita yang ditanyai boleh menuturkan, “apakah ngajiyo yang dimaksud itu ngajiyo yang tangan kanannya buntung atau tidak?”.
6. Keburukan Yang Sudah Dilegalkan
Kemaksiatan yang sudah dilegalkan seperti prostitusi,perjudian,mabuk-mabukan itu diperbolehkan dibeber keburukannya. Atau perbuatan durhaka yang dilakukan dengan terang-terangan seperti saat siang hari di bulan ramadhan tidak puasa, makan-minum diluar rumah,padahal dia seorang muslim,maka diperbolehkan menuturkan keburukan orang tersebut.
Demikianlah 6 kondisi yang diperbolehkan ghibah didalamnya, seperti yang dijelaskan Syaikh Ahmad Rifa’i di dalam kitab Bayan kurasan 2. Semoga kita dihindarkan dari dosa menggunjing. amin.
0 komentar:
Posting Komentar